STRATEGINEWS.co, Subulussalam – Kembali Satreskoba Polres Subulussalam tangkap tiga terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (10/01/22) di desa Blegen Mulia Kec. Simpang kiri Kota Subulussalam.
Adapun ketiganya MI ( 31 ),warga Desa Penanggalan Barat Kec. Penanggalan, AU(39) warga Desa Blegen Mulia Kec. Simpang Kiri, dan RD(33) Desa Subulussalam Selatan Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam.
Ketiganya diciduk polisi di Desa Blegen Mulia dengan barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening tembus pandang berklips list merah dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram.
Atas maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Sada Kata,Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK via Kasatresnarkoba Iptu Mahdian Siregar,SE mengimbau kepada masyarakat yaitu pemuda, tokoh agama, tokoh adat dan aparat kampong Kota Subulussalam,agar menjauhi Narkoba.
” Jika ada mengetahui peredaran Narkoba agar memberitahukan ke aparat kepolisian, agar Kota Subulussalam yang kita cintai dapat terhindar dari bahaya Narkoba, sehingga kita dapat membangun Kota Subulussalam bebas dari narkoba,” pungkasnya.
( dedi )