• Politik
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Intrepreneur
    • Investasi
    • Keuangan
    • UKM
  • Dikbud
    • Budaya
    • Edukasi
    • Humaniora
    • Motivasi
    • Teknologi
  • Hankam
    • Polri
    • TNI
  • Regional
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • Tokoh
    • Biografi
    • Wawancara
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Umum
    • Wisata
No Result
View All Result
Strategi News
Strategi News
No Result
View All Result
Home Politik Hukum

Ekseskusi lahan di Tantui Ambon sesuai Putusan Pengadilan Negeri Ambon

Strategi News by Strategi News
January 20, 2022
in Hukum
0
0
Ekseskusi lahan di Tantui Ambon sesuai Putusan Pengadilan Negeri Ambon

Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Ambon Ricky Satumalai

Share on FacebookShare on Twitter


STRATEGINEWS.co, Ambon – Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Ambon Ricky Satumalai kepada wartawan saat melakukan ekseskusi Lahan lang berada di Samping Asrama Brimob Tantui Ambon, Kamis 20/1/2022, terkait masalah tersebut menyampaikan bahwa eksekusi sesuai dengan penetapan ketua pengadilan Nomor 22/PN.PDT.eksekusi/2019/PN Ambon unto Nomor 12/PDT.G/2019/PN Ambon, yang memerintahkan untuk mengosongkan objek eksekusi terkait dengan perkara 12 tersebut.

Menurut Juru sita, di dalam amar putusan dari Pengadilan Negeri Ambon sampai dengan putusan kasasi semuanya menguatkan.
Pertama, isi putusan pengadilan tinggi menguatkan putusan pengadilan negeri Ambon. Kemudian putusan MA menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi.

” Dengan demikian maka penggugat yang awalnya sekarang menjadi pemohon eksekusi dinyatakan berhak atas objek sengketa ini” kata Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Ambon Ricky Satumalai

“Jumlah rumah yang dieksekusi PN Ambon lanjutnya, ada 1 rumah milik termohon eksekusi kemudian rumah Dinas Kelautan Dan Perikanan dan 3 rumah yang disewakan oleh termohon eksekusi, Willy Edward Gaspers. Pada proses eksekusi tetap ada perlawanan tapi kita hanya menjalankan isi dari putusan pengadilan,” tuturnya.

Proses eksekusi ini tambahnya, bukan serta merta tapi diberitahukan Minggu kemarin pelaksanaannya namun hari ini tidak.

“Kita memulai dari proses-proses yang dimulai dari almaning terus konstetering sampai dengan pemberitahuan untuk proses eksekusi. Luasnya kurang lebih 1666 meter persegi. Dan insiden tadi sudah diselesaikan dan proses eksekusi hanya tinggal bagian pojoknya saja tapi untuk bagian kamar kost tidak,” jelas Ricky.

Mohammat Nurlette.

Related Posts

Mantan Ketua DPRD Morut di Vonis Tiga Tahun Penjara 
Hukum

Mantan Ketua DPRD Morut di Vonis Tiga Tahun Penjara 

STRATEGINEWS.co, Morowali Utara - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali bersama dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Morowali...

by Strategi News
May 11, 2022
284
Terdakwa Mukhlisin ajukan kasasi pasca putusan tingkat banding
Hukum

Terdakwa Mukhlisin ajukan kasasi pasca putusan tingkat banding

STRATEGINEWS.co, Sumenep - Terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret salah satu nama Kepala Desa (Kades) yang berada di kecamatan...

by Strategi News
May 9, 2022
159
Kasus 8 Embung Mubasir TTS, Jaksa diduga “masuk angin”
Hukum

Kasus 8 Embung Mubasir TTS, Jaksa diduga “masuk angin”

STRATEGINEWS.co.TTS (NTT) - Lambannya proses penyelidikan dugaan korupsi 8 (delapan) embung mubasir di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), sejak...

by Strategi News
May 5, 2022
665
Dinilai tidak profesional, sejumlah perkara molor
Hukum

Dinilai tidak profesional, sejumlah perkara molor

STRATEGINEWS.co, Sumenep - Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Sumenep tengah jadi sorotan, salah satunya oleh advokat Ach Supyadi, S.H.,...

by Strategi News
April 29, 2022
179
Next Post
Wagub Kalteng ikuti pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 bersama Presiden

Wagub Kalteng ikuti pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2022 bersama Presiden

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Strategi News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Intrepreneur
    • Investasi
    • Keuangan
    • UKM
  • Dikbud
    • Budaya
    • Edukasi
    • Humaniora
    • Motivasi
    • Teknologi
  • Hankam
    • Polri
    • TNI
  • Regional
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • Tokoh
    • Biografi
    • Wawancara
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Umum
    • Wisata

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In