• Politik
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Intrepreneur
    • Investasi
    • Keuangan
    • UKM
  • Dikbud
    • Budaya
    • Edukasi
    • Humaniora
    • Motivasi
    • Teknologi
  • Hankam
    • Polri
    • TNI
  • Regional
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • Tokoh
    • Biografi
    • Wawancara
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Umum
    • Wisata
No Result
View All Result
Strategi News
Strategi News
No Result
View All Result
Home Dikbud Humaniora

Gedung Bumdes Danau Tras telah lama berdiri, kenapa sekarang minta ganti rugi?

Strategi News by Strategi News
May 14, 2022
in Humaniora
0
0
Gedung Bumdes Danau Tras telah lama berdiri, kenapa sekarang minta ganti rugi?
Share on FacebookShare on Twitter

STRATEGINEWS.co, Subulussalam – Unsur Muspika Simpang Kiri Kota Subulussalam dan perangkat Desa Danau Tras pada hari Jumat ( 13/05) laksanakan musyawarah di aula desa terkait sejumlah aset desa, di antaranya aset Bumdes.

Acara tersebut juga dihadiri puluhan warga dan beberapa awak media.Pembahasan yang paling menyedot perhatian publik yakni tentang isu ganti rugi pertapakan gedung Bumdes Danau Tras.

Dalam forum tersebut ketua Bumdes Danau Tras Salman mengatakan,surat hibah tanah tempat berdiri bangunan bumdes itu belum ada penyerahan atau diserahkan kepada nya.Dirinya sudah mempertanyakan perihal surat tanah tersebut kepada pendamping desa dan Camat kala itu.

“Pendamping desa mengatakan itu di hibahkan,dan Camat masa itu juga mengatakan itu juga di hibahkan,tapi sampai sekarang belum ada satupun yang memegang surat hibahnya,baik saya selaku ketua Bundes,pendamping desa, maupun pihak kecamatan”, jelas Salman.

Yang jadi permasalahan dalam rapat tersebut adanya isu beredar dan sempat naik ke beberapa media, yang mengatakan mantan kepala desa (selaku pemilik tanah ) sekarang ini meminta ganti rugi atas lahan pertapakan gedung Bumdes tersebut.

Menjadi tanda tanya peserta rapat yang hadir saat itu,apa dasar hukumnya atau dasar surat tanah tempat berdirinya gedung Bumdes itu, sehingga bisa berdiri gedung milik negara di atasnya.Jikalau tidak ada dasar surat tanah yang dimiliki desa, kenapa bisa berdiri gedung Badan Usaha Milik Desa diatasnya?,ada apa ini?

Sementara itu, di hari yang sama beberapa awak media mengkonfirmasi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung kota Subulussalam, Faisal di ruang kerjanya mengatakan, tidak ada lagi bahasa mediasi terkait penyelesaian masalah itu,Muspika Sp.Kiri,Pemdes Danau Tras hanya tinggal meminta surat hibah dari yang punya tanah tersebut.Jikalau tidak diberikan,berarti sudah ada perbuatan dengan sengaja melawan hukum yang dilakukan pemilik tanah pada saat pembangunan gedung dimaksud.

Dan jikalau masih ada lag dilakukan mediasi,maka terindikasi ada konspirasi untuk merugikan keuangan negara,dan dugaan telah terjadi pemufakatan jahat.

(dedi)

Related Posts

Klaten Esports gelar FreeFire Klaten Booyah Lebaran Tournament 2022
Humaniora

Klaten Esports gelar FreeFire Klaten Booyah Lebaran Tournament 2022

STRATEGINEWS.co, Klaten - Bertempat di Olala Cafe, Klaten, Jawa Tengah, Klaten Esports menggelar event mini turnamen dengan mengangkat tema...

by Strategi News
May 12, 2022
158
Bupati dan Wabup Sidrap melayat ke rumah duka H. Barmang, tokoh masyarakat Watang Sidenreng
Humaniora

Bupati dan Wabup Sidrap melayat ke rumah duka H. Barmang, tokoh masyarakat Watang Sidenreng

STRATEGINEWS.co, Sidrap (Sulsel) -- Bupati Sidrap, H. Dollah Mando bersama Wakil Bupati, H. Mahmud Yusuf melayat ke rumah duka...

by Strategi News
May 12, 2022
175
Bantuan sembako “Mutiara Pattimura” untuk masyarakat Kariu di Aboru
Humaniora

Bantuan sembako “Mutiara Pattimura” untuk masyarakat Kariu di Aboru

STRATEGINEWS.co, Ambon - Kepedulian sosialĀ  kepada Masyarakat Kariu yang sampai saat ini masih mengungsi di Aboru terus ditunjukkan oleh...

by Strategi News
May 11, 2022
187
Polrestabes setop kasus penganiayaan dan pengancaman jukir Pemko Medan
Humaniora

Polrestabes setop kasus penganiayaan dan pengancaman jukir Pemko Medan

STRATEGINEWS.co, Medan -- Riskan Putra (24) warga Aceh Tengah kini bisa bernafas lega. Pria berambut gondrong yang menjadi tersangka...

by Strategi News
May 10, 2022
173
Next Post
Kapolda Maluku saksikan penyerahan sertifikat hibah lahan untuk Polres Malra

Kapolda Maluku saksikan penyerahan sertifikat hibah lahan untuk Polres Malra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Strategi News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Politik
    • Hukum
    • Pemerintahan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Intrepreneur
    • Investasi
    • Keuangan
    • UKM
  • Dikbud
    • Budaya
    • Edukasi
    • Humaniora
    • Motivasi
    • Teknologi
  • Hankam
    • Polri
    • TNI
  • Regional
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • Tokoh
    • Biografi
    • Wawancara
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Umum
    • Wisata

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In