STRATEGINEWS.co, Subulussalam – Ketua PWRI Kota Subulussalam J.Saraan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, yang telah bekerja dengan performa terbaik memberantas tindak pidana korupsi di negeri Sada Kata.
J.Saraan menegaskan, pihaknya mendukung penuh penuntasan kasus korupsi di Kota Subulussalam yang sedang gencar-gencarnya dilakukan Kejari Subulussalam.Termasuk salah satunya dugaan pidana korupsi revitalisasi pasar tradisional yang telah merugikan negara sebesar 4,8milyar rupiah.
Selama ini disebut J.Saran perihal itu telah menyita perhatian publik, dan kali ini sudah ada kepastiannya. Oleh sebab itu, dirinya memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam.
“Selama ini orang main sebut-sebut, ada dugaan korupsi dalam pembangunan revitalisasi pasar tradisional itu,dan sekarang sudah ada kepastian hukum nya”,ujar Saran.
“Kami dari lembaga profesi wartawan mendukung penuh penuntasan kasus korupsi di bumi Hamzah Fansuri,” tegasnya kepada strateginews.co, Kamis (23/6/2022)
(Dedi)