STRATEGINEWS.co, Medan — TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) menggagalkan penyelundupan sabu di Perairan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (21/6/2022). Sebanyak 29 kg sabu dan 60 ribu butir pil ekstasi disita.
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, dalam kasus ini, institusinya menangkap dua pelaku berinisial RS (40) dan S (44). Mereka merupakan warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
“Keduanya diberikan satu buah handphone dan kapal kaluk oleh seseorang berinisial F (DPO) dan masih dalam pengejaran,” kata Arsyad dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Arsyad menuturkan, kasus ini terungkap saat tim intelijen Lanal TBA mendapat informasi adanya penyelundupan sabu menggunakan kapal nelayan di Perairan Asahan. Lalu dilakukan penyisiran di sepanjang Sungai Asahan. “Selanjutnya ditemukan adanya kapal nelayan, dengan ciri-ciri yang serupa sehingga dilakukan pemberhentian,” jelasnya.
Saat diberhentikan, tersangka S berperan sebagai nakhoda kapal sedangkan tersangka RS merupakan anak buah kapal (ABK). Personel TNI AL lalu memeriksa isi kapal dan menemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam fiber ikan. Tujuannya untuk mengelabui petugas.
Dari penggeledahan kemudian ditemukan 29 kg sabu dan dan 60 ribu butir pil ekstasi. Dari interogasi, mereka mengaku diperintahkan seseorang berinisial F. Setelah penangkapan ini, kedua pelaku nantinya akan diserahkan ke BNN Sumut untuk ditindaklanjuti.
(KTS/rel)