Kepala BRIN Laksana Tri Handoko [ft. Media Indonesia]
STRATEGINEWS.co, Jakarta – Dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional [BRIN] yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem, menyimpulkan agar pemerintah segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung pada pukul 15.25 hingga pukul 16.30, bertempat di Gedung Nusantara I Lantai I, Senin [30/1/2023]
“ Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tak kunjung selesai,” mengutip dari kesimpulan rapat.
Selain itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan [BPK].
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” mengutip kesimpulan rapat Komisi VII DPR.
Agenda rapat adalah pembahasan realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023 terkait program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Rapat dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR. Sebanyak 19 anggota hadir langsung, sementara 14 orang hadir secara virtual. Ada 21 yang izin tidak dapat mengikuti rapat.
[nug/red]