Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf. Constantinus Rusmanto, M.Sc
STRATEGINEWS.co, Morowali – Pasca bentrok di perusahan Gunbuster Nickel Industry (PT.GNI) yang berada di Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadi pada tanggal 14 Januari tahun kemarin, yang sempat menimbulkan korban jiwa dua (2) orang yakni, satu berasal dari Tenaga Kerja Asing (TKA) dan satunya dari pekerja asal Indonesia
Hal tersebut disampakan Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf. Constantinus Rusmanto, M.Sc menurutnya, ” saat ini situasi di kawasan PT.GNI, sudah Kondusif dan pihak perusahaan sudah kembali beroperasi,” ujar Dandim kepada media ini, Kamis (2/2/23)
Bentrok kemarin yang sempat terjadi, kata Dandim, berawal para pekerja tersebut menggelar aksi damai dengan 8 tuntutan salah satunya terkait prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja( K3) berupa pemberian Alat Pelindung Diri ( APD), yang tidak menemui kesepakan antara pihak PT.GNI dengan pihak SPN dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara(Morut)
“Isu situasi saat ini mencekam di PT GNI di desa Bunta Kecamatan Petasia Timur Morowali Utara ,hanyalah hoaks karena lokasi seputaran area GNI sudah kembali kondusif dan beraktifitas, ini tidak lepas dari peran masyarakat, Kepolisian, TNI dan seluruh dinas terkait sehingga situasi kembali normal, ” ucapnya.
Untuk itu Dandim berharap, kepada semua pihak untuk senantiasa menjaga daerah kita tetap aman dan kondusif, bagi masyarakat untuk bijak jangan terprofokasi issu issu yang belum jelas kebenarannya
” Pemerintah mendukung Investasi namun pihak perusahaan yang berinvestasi jangan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan K3 sangat penting di setiap tempat kerja,” ujar Dandim
Setelah situasi Kondusif pasca bentrok di GNI, kata Dandim, aparat gabungan tetap berjaga dan dari Kodim 1311/Morowali menyiagakan satu pleton, ini meminimalisir agar bentrok tidak kembali terjadi dan situasi kembali pulih, ” tutup Dandim 1311/Morowali.
Diketahui, saat ini Polres Morowali Utara (Morut) sudah menahan sebanyak 17 orang terindikasi tersangka pengrusakan bentrok TKI dan TKA di PT GNI Kabupaten Morowali Utara.
[supriyono]