LANDAK KALBAR

ATR/BPN Landak gelar GEMAPATAS 1 juta patok serentak di seluruh Indonesia

STRATEGINEWS.co, Landak Kalbar- ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Landak menghadiri Vidio Conference pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menandai batas tanahnya.

Acara yang berlangsung di kantor Desa Kuranyi Mancal Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Jumat (3/2/2023) itu dihadiri,Ketua DPRD Landak, Kadis Perkebunan, Pj. Bupati Landak diwakili oleh, Kadis DPMPD Landak, Polsek dan Koramil Sengah Temila, Kepala Desa Kuranyi Mancal dan BPD serta tamu undangan.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Landak, Saumurdin, SH mengatakan, bahwa Kegiatan PTSL 2023 yang meliputi desa Keranji Mancal, Desa Bagak, Desa Paku Raya. Selanjutnya, kegiatan Redis untuk Desa Sidas, Desa Keranji Paidang, dan Desa Moro Betung,” jelasnya.

Saumurdin menjelaskan, untuk Tahun 2023 Desa Keranji Mancal, tanah warga yang di Sertifikatkan sebanyak  888 bidang. Sedangkan untuk Desa Paku Raya dan Desa Bagak hanya sampai penerbitan peta tanah sebanyak  3784 bidang.

Kemudian, kegiatan Redistribusi tanah yang mendapat penerbitan sertifikat tanah  sebanyak 2100 bidang pada tahun 2023,” jelas Saumurdin saat diwawancarai sejumlah media usai acara tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Landak, Heri Saman mengharapkan kepada masyarakat untuk sadar dalam memasang patok di tanah masing-masing, karena tanah merupakan hal yang sangat berharga, yang bisa dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Landak mendukung program tersebut, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat. Di mana patok batas ini juga sebagai upaya mendukung suksesnya program PTSL dan Redistribusi Tanah di Kabupaten Landak,” jelas Heri Saman.

Acara dengan Tema: pasang patok, anti cekcok dan anti caplok tersebut, dilakukan penyerahan sertifikat tanah lintas sektor perkebunan dan penyerahan sertifikat Perusahaan listrik persero serta penyerahan sertifikat aset hak pakai tanah pemerintah.

[sartiman]

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Read More